Perancangan desain kamar mandi pada umumnya ditentukan oleh arsitek atau pemilik hal itu biasanya sudah disesuaikan dengan layout atau fungsi dari kamar mandi itu sendiri.
Perancangan Interior/mebel sebagai tambahan kebutuhan biasanya dirancang atau digambar setelah bangunan kamar mandi terselesaikan, hal itu agar Mebel atau interior tidak terganggu oleh pembangunan, sebab mebel atau interior merupakan pekerjaan akhir (finnising) yang halus, yang membutuhkan ketelitian dan kerapian, sedangkan konstruksi bangunan merupakan pekerjaan kasar yang bisa merusak komponen Interior, sehingga konstruksi struktur bangunan haru didahulukan sebelum pengerjaan Interior dimulai.
Bagaimana Pendapat ANDA???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar